Maro’ah, Siti
(2008)
KEBIJAKAN PRIVATISASI DAN PENGARUHNYA
DALAM PEREKONOMIAN MAKRO INDONESIA.
Balance, 05 (02).
ISSN 1693-9352
Abstract
Kebijakan privatisasi merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan
pemerintah untuk mengalihkan sebagian atau keseluruhan aset yang dimiliki negara
kepada pihak swasta. Privatisasi BUMN telah menimbulkan pro dan kontra di
kalangan masyarakat Indonesia. Sebagian masyarakat setuju dengan privatisasi
sepanjang privatisasi dapat memberikan manfaat yang lebih baik, sebagian
masyarakat menolak privatisasi karena dianggap tidak nasionalis dan menghabiskan
aset negara.
Tujuan yang akan dicapai melalui kebijakan privatisasi adalah memberikan
kontribusi finansial kepada negara dan badan usaha, mempercepat penerapan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance, membuka akses ke pasar
internasional, dan alih teknologi serta transfer best practice kepada badan usaha.
Di Indonesia, pemerintah dapat melakukan privatisasi setelah DPR-RI
memberikan persetujuan atas RAPBN yang di dalamnya terdapat target penerimaan
negara dari hasil privatisasi. Privatisasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip
transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggung-jawaban, kewajaran, dan
prinsip harga terbaik dengan memperhatikan kondisi pasar (domestik dan
internasional). Sumbangan terbesar dari BUMN sesungguhnya adalah barasal dari
pajak, lalu deviden, baru kemudian diikuti oleh dari hasil privatisasi. Dengan
demikian apabila kita mengharapkan kontribusi yang lebih besar dari BUMN bagi
perekonomian nasional, maka langkah logis yang harus dilakukan adalah
menyehatkan BUMN sehingga dapat memberi kontribusi berupa pajak dan deviden
dalam jumlah yang lebih besar lagi.
Kata Kunci : Privatisasi BUMN, Perekonomian Nasional.
Actions (login required)
|
View Item |