Perkuat Industri Halal, HC UM Surabaya Jalin Koordinasi dengan Lintas Lembaga

Konten dari Pengguna
23 Februari 2023 19:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Halal Center UM Surabaya dalam agenda kordinasi dengan berbagai lembaga (Dok/Foto/Humas)
ADVERTISEMENT
Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) melalui Hibah RisetMu Batch VI Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menjalin koordinasi dengan berbagai Lembaga dan Institusi lewat fasilitasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, di Siwalankerto Surabaya Selatan pada Kamis (9/2/23) untuk membahas langkah bersama yang akan diaplikasikan guna mensukseskan target sejuta UMK sertifikasi halal di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satgas Halal Jawa Timur, Lembaga Pendamping Produk Halal (LP3H) se-Jawa Timur, Rumah Potong Hewan Ruminansia maupun Unggas, Dinas yang membidangi Perindustrian Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Ketua Halal Center UM Surabaya Muhammad Anas mengatakan sertifikasi halal produk UMKM yang dibahas dalam sesi ini merupakan jalur self declare dan juga jalur reguler. Anas berharap kegiatan koordinasi ini mampu memperkuat rantai industri halal dari hulu ke hilir, fasilitasi sertifikasi halal bagi industri skala kecil dan menangah.
“Khususnya, untuk mendorong percepatan sertifikasi halal dan mendukung pengembangan industri halal di Jawa Timur sebagai upaya mendorong Jawa Timur menuju Regional Ekonomi Syariah terbesar di Indonesia di masa yang akan datang,”Imbuh Anas lagi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dalam agenda tersebut ada beberapa poin yang disampaikan diantaranya: sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait dengan program sertifikasi halal, mencetak lebih banyak pendamping proses produk halal (P3H), saling sinergi dalam proses pelatihan P3H, serta percepatan proses sertifikasi halal untuk para juru sembelih halal (JULEHA), rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong ungags (RPU).