Wijayanti, Asri
(2015)
KEDUDUKAN IJASAH SEBAGAI JAMINAN DALAM HUBUNGAN KERJA.
Media Hukum dan Peradilan, 1 (1).
ISSN 2442-7829
Abstract
Kasus pelanggaran hak buruh diantaranya adalah ijasah sebagai jaminan kontrak kerja. Belum ada aturan dalam UU 13/2003 yang mengatur. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan ijasah sebagai jaminan dalam kontrak kerja. Penelitian ini adalah yuridis normative dengan pendekatan statute approach dan socio legal. Hasil penelitian adalah kedudukan ijasah sebagai benda jaminan dalam kontrak kerja adalah melanggar hukum, kontrak kerja adalah batal demi hukum karena tidak ada perjanjian hutang piutang yang mengawali lahirnya jaminan ijasah. Ijasah bukan benda yang dapat dijaminkan karena tidak dapat dialihkan untuk pelunasan hutang piutang, hanya bernilai ekonomis bagi pemilik ijasah saja. Dari segi pidana perburuhan penahanan ijasah adalah tindakan kerja paksa dan pemalsuan informasi. Rekomendasi yang diberikan adalah adanya unsur pidana perburuhan dalam kasus penempatan ijasah sebagai jaminan kontrak kerja, seharusnya Negara dalam hal ini tugas dilaksanakan oleh penegak hukum bertindak aktif untuk segera melakukan tindakan hukum berupa penyidikan, penuntutan dan peradilan bagi penahan ijasah pekerja.
Kata kunci : ijasah, jaminan, kontrak kerja, pidana
Actions (login required)
|
View Item |