Wijayanti, Asri
(2014)
KEADILAN SOSIAL DI RUANG PERADILAN BAGI BURUH.
Keadilan Eko Sosial
.
Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia, Jakarta .
ISBN 978-602-1304-05-1
Abstract
Indonesia adalah Negara hukum. Adanya jaminan hak asasi manusia dan peradilan yang adil menjadi syarat utamanya. Peradilan seharusnya menjadi tempat yang paling tepat untuk mencapai keadilan sosial. Bias hukum terjadi ketika lembaga peradilan belum mampu memberikan jaminan perlindungan hukum atas adanya pelanggaran hak buruh. Penelitian ini bertujuan menganalisis kompetensi peradilan sebagai sarana untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum atas sengketa perburuhan. Penelitian ini adalah normatif legal research dengan statute approach dan socio legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya kekaburan norma atas susbstansi aturan hukum dan lembaga peradilan dalam menangani kasus perburuhan. Kekaburan aturan hukum tentang sengketa perburuhan dan kompetensi lembaga peradilan (buruh). Kekaburan ini berpengaruh pada independensi hakim di ruang peradilan dalam membuat putusan yang berkeadilan sosial. Rekomendasi yang dihasilkan adalah revisi ketentuan yang berkaitan dengan sengketa perburuhan, kompetensi absolut serta hukum acara yang berlaku pada peradian buruh.
Kata kunci : hak buruh, sengketa perburuhan, peradilan buruh, keadilan sosial.
Actions (login required)
|
View Item |