UMSurabaya Repository

IMPLEMENTASI AKAD QARDH DAN MURABAHAH DALAM PENGALIHAN PEMBIAYAAN (Studi Kasus pada PT. BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik)

HUSNAH, MIFTAHUL (2017) IMPLEMENTASI AKAD QARDH DAN MURABAHAH DALAM PENGALIHAN PEMBIAYAAN (Studi Kasus pada PT. BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik). Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Surabaya.

[img]
Preview
PDF (Pendahuluan)
Download (733kB) | Preview
[img]
Preview
PDF (Bab 1)
Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
PDF (Bab 2)
Download (507kB) | Preview
[img]
Preview
PDF (Bab 3)
Download (276kB) | Preview
[img] PDF (Bab 4)
Restricted to Registered users only

Download (235kB)
[img] PDF (Bab 5)
Restricted to Registered users only

Download (125kB)
[img] PDF (Lampiran)
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Tesis yang berjudul “Implementasi Akad qardh dan murabahah dalam pengalihan pembiayaan (Studi Kasus pada PT. BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik)” ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana pelaksanaan akad qardh dan murabahah pada praktik pengalihan pembiayaan di BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik,Apa perbedaan pelaksanaan akad qardh dan murabahah pada praktik pengalihan pembiayaan di BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik? Apa faktor kendala dan pendukung dalam pelaksanaan akad qardh dan murabahah? Dalam menjawab permasalahan tersebut digunakan jenis penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melalui metode observasi, wawancara (interview), dan dokumentasi. Data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya disusun dan dianalisis dengan menggunakan pola pikir induktif, yakni pola pikir yang berpijak pada fakta dilapangan tentang praktik take over antara Lembaga Keuangan Konvenional (LKK) dengan bank Lembaga Keuangan Syariah (LKS), kemudian dikaitkan dengan teori qardh dan murabahah dalam aplikasi take over Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam Implementasi Akad qardh dan murabahah dalam pengalihan pembiayaan (Studi Kasus pada PT. BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik) Tujuan Nasabah melakukan take over didasari oleh alasan rasional dan emosional, hal ini boleh berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 168, menurut penulis pelunasan ke bank konvensional yang menggunakan akad qardh diperbolehkan karena qardh tidak terbatas alokasi penggunaannya kemudian dana yang dibayarkan bank syariah kepada bank konvensional diikat dengan akad murabahah. Dalam menjalankan praktik take over perbedaan pelaksaan akad qardh dan murabahah pada praktik pengalihan pembiayaan di perbankan syariah meliputi: qardh dipakai untuk pelunasan kepada bank konvensional atau sebagai dana talangan sedangkan murabahah pada pembiayaan ini tergantung pada jenis pembiayaan yang dilakukan sebelum dilaksanakannya take over. Adapun kendala pelaksanaan akad qardh dan murabahah meliputi ada kemungkinan kredit macet dari nasabah dan riwayat data nasabah di SID BI kadang buruk dapat menghambat pelaksanaan take over. Sedangkan faktor pendukung dalam pelaksanaan akad qardh dan murabahah meliputi banyak nasabah yang fanatic terhadap syariah sehingga meningkatkan jumlah nasabah pengguna layanan bank syariah, produk yang disediakan berupa tambahan modal usaha, dan kemudahan dalam pembayaran.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Take Over, Qardh, Murabahah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 09. Program Pascasarjana > S2 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hananto Bayu Susetyo
Date Deposited: 06 Nov 2020 10:27
Last Modified: 06 Nov 2020 10:27
URI: http://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/4802

Actions (login required)

View Item View Item