Isnawati, Muridah
(2018)
ARAH PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KORPORASI DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL.
Al Qist Law Review (AQREV), 1 (2).
pp. 108-118.
ISSN 2579-3691
Abstract
In its development the enforcement of criminal acts of
corruption committed by corporations still has weaknesses that can be exploited by irresponsible parties. The formulation in the corruption criminal law system by corporations still presents various obstacles, especially for law enforcers in imposing penalties on corruption crimes by corporations. It appears that the corporation as a criminal law subject is still outside the Criminal Code, as stated in Law No. 31 of 1999 as amended by Law No. 20 of 2001. For this reason, according to the author in determining the direction of the political policy of the enforcement of corruption criminal law by corporations in the national criminal law system requires concrete and clear steps. The presence of the Supreme Court Regulation Number 13 of 2016 concerning Procedures for Handling Criminal Cases by Corporations in strengthening Law No. 31 of 1999 jo Act No. 20 of 2001 is only able to fulfill the legal substance. Clear direction is needed in the enforcement of corruption criminal law by corporations with a breakthrough in the reform of the legislative system in order to strengthen the synergy between institutions or agencies, so that national policies can really touch the economic, social, political and state administration sectors.
Abstrak
Dalam perkembangannya penegakan hukum tindak pidana
korupsi yang dilakukan oleh korporasi masih memiliki kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab. Rumusan dalam sistem perundang-undangan pidana korupsi oleh korporasi masih terdapat berbagai kendala terutama bagi para penegak hukum dalam menjatuhkan hukuman terhadap kejahatan korupsi oleh korporasi. Hal tersebut nampak bahwa korporasi sebagai subjek hukum pidana masih berada di luar KUHP, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. Untuk itu, menurut penulis dalam menentukan arah kebijakan politik penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh korporasi dalam sistem hukum pidana nasional memerlukan langkah-langkah kongkrit dan jelas. Hadirnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi dalam memperkuat Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 hanya mampu memenuhi substansi hukumnya saja. Diperlukan arah yang jelas dalam penegakan hukum pidana korupsi oleh korporasi dengan terobosan pembaharuan sistem perundang-undangan dalam rangka memperkuat sinergisitas antara lembaga atau instansi, sehingga kebijakan nasional benar-benar dapat menyentuh bidang ekonomi, bidang sosial, sistem politik dan administrasi negara.
Actions (login required)
|
View Item |