Fitri Nuraini, SE.,M.Ak and Andrianto, Andrianto
(2020)
Kewirausahaan dan Pembukuan (Sebuah Kajian Pengabdian Masyarakat).
Other.
Edulitera.
Abstract
Entrepreneur dan entrepreneurship merupakan istilah yang sering digunakan dalam bidang bisnis dan ekonomi. Namun, keduanya memiliki pemahaman definisi yang berbeda. Entrepreneur adalah orang yang melakukan kegiatan dalam berwirausaha dengan kemampuannya yang berpikir kreatif, inovatif dan imajinatif. Secara umum seorang entrepreneur lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya yakni terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatkan taraf ekonomi, dan lain sebagainya.
Dan entrepreneurship merupakan kegiatan dalam berbisnis yang memiliki sifat inovatif, imajinatif dan kreatif dan berani serta mampu bertahan dalam persaingan, tantangan bisnis di masa yang akan datang. Untuk itu sangat diperlukan sifat inovatif, imajinatif dan kreatif dalam mengembangkan, mengelola dan memasarkan produknya agar dapat survive.
Oleh karena itu tidak terkecuali selain diperlukan sifat inovatif, kreatif dan imajinatif maka yang terpenting entrepreneur atau pelaku bisnis selalu dapat mengetahui omzet penjualan dan aset kekayaan secara continue. Untuk itu diperlukan adanya penerapan dalam pencatatan akuntansi sesuai siklus akuntansi yakni dari pencatatan jurnal sampai dengan jurnal pembalik. Hal ini dikarenakan agar pelaku bisnis selain dapat menyusun laporan keuangan, mengetahui omzet penjualan dan aset kekayaaan maka pelaku bisnis juga bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan memberikan laporan keuangan yang telah disusun.
Laporan keuangan yang disusun menyesuaikan dengan standar akuntansi keuangan yang digunakan, umumnya usaha pelaku bisnis adalah usaha berskala mikro, kecil dan menengah. Klasifikasi entitas skala mikro, kecil dan menengah diatur dalam UU UMKM No.20 Tahun 2008. Tetapi tidak menutup kemungkinan entitas bisnis yang tidak diklasifikasikan dalam UU UMKM yakni omzet penjualan di atas omzet penjualan skala menengah jika entitas tersebut belum menyusun laporan keuangan maka entitas tersebut juga harus menyusun laporan keuangan. Tidak ada perbedaan entitas yang satu dengan lainnya dalam penyusunan laporan keuangan, hanya perbedaan pada standar akuntansi keuangan yang digunakan.
Akuntansi merupakan bahasa bisnis dikarenakan akuntansi menyediakan informasi keuangan dan non-keuangan kepada stakeholder, diantaranya manajer perusahaan, investor, supplier, kreditor, pemerintah dan pihak lainnya yang terkait dengan perusahaan. Stakeholder (pengguna laporan keuangan) menggunakan informasi dalam laporan keuangan yang dihasilkan oleh proses akuntansi dalam pengambilan keputusan. Untuk itu berdasarkan proses bisnis yang dijalankan, perusahaan dibagi dalam tiga jenis perusahaan yakni perusahaan jasa, perusahaan dagang dan perusahaan industri. Sedangkan berdasarkan jenis kepemilikan, perusahaan dikelompokkan dalam tiga jenis antara lain perusahaan perseorangan, perusahaan persekutuan dan perusahaan perseroan (perusahaan terbatas).
Akuntansi juga disebut sebagai suatu proses akuntansi, proses akuntansi merupakan sistem yang mengukur kegiatan operasional perusahaan. Kegiatan operasional tersebut oleh Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dituangkan dalam bentuk angka-angka yang tertuang di dalam laporan keuangan. Dan kegiatan operasional yang dilakukan dalam proses akuntansi yakni menganalisis laporan keuangan, mencatat, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, melaporkan dan menginterpretasi. Untuk itu dalam proses akuntansi terpenting yang perlu diperhatikan adalah persamaan dasar akuntansi. Persamaan dasar akuntansi ini digunakan sebagai dasar dalam pencatatan transaksi yang terjadi. Dalam persamaan dasar akuntansi menjelaskan hubungan antara aset, kewajiban dan ekuitas (modal). Dari tiga komponen persamaan dasar akuntansi tersebut memiliki klasifikasi akun masing-masing, tentunya yang utama memahami konsep definisi aset, kewajiban dan ekuitas (modal).
Laporan keuangan adalah laporan yang menyajikan informasi akuntansi mengenai kinerja perusahaan dan posisi keuangan bagi stakeholder dalam pengambilan keputusan. Stakeholder atau pengguna laporan keuangan yakni
pengguna laporan keuangan yang memiliki tujuan berbeda dalam menggunakan laporan keuangan perusahaan. Stakeholder atau pengguna laporan keuangan antara lain investor, kreditor, supplier, pemerintah, masyarakat, dan lain sebagainya. Umumnya laporan keuangan terdiri dari lima laporan yakni laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan posisi keuangan, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Namun, laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh perusahaan menyesuaikan standar akuntansi keuangan yang digunakan. Perlu diketahui standar akuntansi keuangan di Indonesia terdiri dari enam standar akuntansi keuangan (SAK) yaitu SAK Umum, SAK ETAP, SAK EMKM, SAK Akuntansi Syariah, SAK Organisasi Non Laba (ISAK 35) dan SAP (Standar Akuntansi-Pemerintahan).
Actions (login required)
|
View Item |