Prakasa, Satria Unggul Wicaksana and Nafiah, Aniqotun
(2021)
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Dan Politik Uang Di
Masa Pandemi Covid-19.
In:
Dinamika Perlindungan HAM Bagi Masyarakat Marjinal di Era Society 5.0.
UM Surabaya Publising, Surabaya, pp. 1-167.
Abstract
Artikel ini akan menjawab dan memberikan alasan rasional mengapa Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) menuai banyak pro-kontra di masa pandemi Covid-19. Pilkada dilakukan secara serentak setiap lima tahun sekali, hal ini diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Adanya pandemi Covid-19 membuat beberapa masyarakat tidak setuju apabila Pilkada ini tetap dilaksanakan. Salah satu alasannya adalah mengenai kesehatan, meski Pilkada dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah. Selain tidak maksimalnya pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, hal ini juga memicu terjadinya peningkatan politik uang. Ini disebabkan banyaknya pengangguran selama pandemi Covid-19 yang dijadikan kesempatan oleh beberapa oknum calon kepala daerah untuk membeli suara rakyat.
Actions (login required)
|
View Item |