Asri, Wijayanti
Pengendalian Keselamatan Penerbangan Sebagai Upaya
Penegakan Kedaulatan Negara di Ruang Udara dan Implikasinya di
Indonesi.
Jurnal Komunikasi Hukum.
Abstract
Konsep utama yang berlaku atas wilayah udara nasional suatu
negara adalah bahwa wilayah udara nasional sifatnya tertutup
bagi penerbangan pesawat udara asing. Hal demikian sebagai
konsekuensi lebih lanjut dari diterimanya kedaulatan negara
yang complete and exclusive atas ruang udaranya. Oleh karena
itu diperlukan pengendalian ruang udara sebagai salah satu
paya melakukan penegakan kedaulatan negara di ruang udara.
Sekalipun demikian, walau sudah ada upaya pengendalian
atas ruang udara, masih sering terjadi pelanggaran atas
wilayah udara Indonesia. Dalam penulisan hukum ini fokus
permasalahan yang akan dikaji terkait terjadinya pelanggaran
wilayah udara suatu negara apabila pesawat udara asing
tersebut berada di wilayah ruang udara Indonesia tanpa
memiliki ijin atau melakukan kegiatan penerbangan tidak
melalui jalur penerbangan yang sudah ditetapkan
berdasarkan peraturan perundangan nasional Indonesia
sebagai upaya penegakan kedaulatan negara di ruang udara.
Actions (login required)
|
View Item |