Asri, Wijayanti
Hak Pekerja Yang di PHK Karena Efisiensi Pada Masa Pandemi Covid dan
Pasca Undang-Undang Cipta Kerja.
Jurnal Hukum De'rechtsstaat.
Abstract
Pada masa pandemi COVID-19 terdapat banyak pekerja yang di putus hubungan kerjanya
karena alasan perusahaan melakukan efisiensi dengan tidak menerima hak sesuai dengan
ketentuan UU 13/2003 dan UU 11/2020. Tujuan penelitian untuk mengetahui bentuk
perlindungan hukum bagi perkerja atas PHK karena perusahaan melakukan efisiensi ditengah
pandemi COVID-19 pasca berlakunya UU 11/2020 beserta upaya hukum apabila hak pekerja
tidak diberikan. Penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundangundangan. Hasil penelitian yang pertama adalah bentuk perlindungan hukum pekerja atas PHK
oleh perusahaan karena alasan efisiensi ditengah pandemi COVID-19 yaitu pemberi kerja wajib
memberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak
berdasarkan alasan perusahaan mengalami kerugian atau untuk mencegah kerugian. Ada sanksi
pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak pekerja sesuai dengan ketentuan diatas
yaitu dapat diancam pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan Pasal 185 UU 11/2020.
Hasil penelitian kedua adalah upaya hukum apabila hak pekerja tidak diberikan haknya sesuai
ketentuan diatas, maka dapat dilakukan upaya non litigasi dan litigasi.
Kata Kunci : Tanggung jawab negara; Pencemaran kabut asap lintas batas; Kebakaran hutan
dan lahan.
Actions (login required)
|
View Item |