Hariri, Achmad
(2018)
EKSISTENSI PEMERINTAHAN DESA DITINJAU DARI PERSPEKTIF ASAS SUBSIDIARITAS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.
Legality : Jurnal Ilmiah Hukum, 26 (2).
pp. 253-266.
ISSN 2549-4600
Abstract
Eksistensi Pemerintahan Desa dalam perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa semakin jelas, hal ini dikarenakan desa diberikan kewenangan untuk mengelola dan mengatur rumah tangganya sendiri yang dikenalan dengan asas subsidiaritas, sedangkan kemandirian dalam mengelola pemerintahan dalam pemerintahan daerah dikenal dengan asas desentralisasi. Kewenangan tersebut diberikan untuk mewujudkan visi kehidupan pemerintahan desa sejahtera dan mandiri. Namun dalam peraturan pelaksananya bertentangan dengan konsep dan asas dibentuknya Undang-Undang tentang Desa tersebut, ada beberapa norma secara eksplisit berbunyi bahwa kewenangan desa masih diintervensi oleh pemerintah Supra Desa (Pemerintah Daerah). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi pemerintahan desa pasca adanya undang-undang tentang desa. Hasil kajian ini merekomendasikan bahwa perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi antara peraturan yang mengatur tentang kewenangan desa, yaitu Undang-undang no. 6 tahun 2014 tentang Desa dengan peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Actions (login required)
|
View Item |