Suher, Suher
(2016)
KONSISTENSI PENERAPAN KAIDAH AFIKSASI BAHASA INDONESIA.
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Prosiding Seminar Nasional.
Abstract
Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2009, Pasal 29, Ayat (1) menyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar pada pendidikan nasional. Artinya, fungsi bahasa Indonesia sangat penting dalam interaksi resmi di Indonesia. Karena fungsi bahasa sangat penting, kaidah penerapan berbahasa Indonesia harus mantap, terutama kaidah afiksasi. Penerapan kaidah afiksasi bahasa Indonesia saat ini terasa kurang mantap karena penerapannya tidak konsisten. KBBI dan TBBBI diharapkan mampu menjadi pedoman dalam penerapan kaidah berbahasa Indonesia. Kenyataannya, banyak hal perlu dicermati dan dikonsistensikan dalam penerapannya. Hal tersebut akan menyebabkan kerancuan dan kebingunan pembelajaran bahasa Indonesia, khususnya materi afiks pada pembelajaran di jenjang SD sampai SMA.
Tujuan penelitian ini menunjukkan ketidakkonsistensian kaidah afiksasi pada KBBI dan TBBBI. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yaitu mendeskripsikan ketidakkonsistensian penerapan kaidah afiksasi pada KBBI dan TBBBI. Hasil penelitian ini mendeskripsikan 1) ketidakkonsistensian penerapan penulisan afiks berdasarkan bentuknya dan 2) ketidakkonsistensian penerapan penulisan afiks berdasarkan maknanya.
Kata kunci : konsistensi, kaidah, dan afiksasi
Actions (login required)
|
View Item |