UMSurabaya Repository

Hubungan Hukum Antara Pengemudi ojek Online Dengan Perusahaan Ojek Online

Soleha, Bambang (2019) Hubungan Hukum Antara Pengemudi ojek Online Dengan Perusahaan Ojek Online. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Surabaya.

[img] PDF (Pendahuluan)
Download (1MB)
[img] PDF (Bab 1)
Download (1MB)
[img] PDF (Bab 2)
Download (1MB)
[img] PDF (Bab 3)
Download (1MB)
[img] PDF (Bab 4)
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Di dalam perkembangan zaman yang semakin modern ini terdapat pengaruh yang positif terhadap perusahaan-perusahaan yang mengandalkan internet sebagai sektor bisnisnya. Salah satunya yaitu perusahaan ojek berbasis aplikasi (PT Go-jek ) yang memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan ojek di Indonesia. Namun hubungan yang muncul antara perusahaan penyedia aplikasi dan pengemudinya yaitu merupakan hubungan kemitraan yang menimbulkan perdebatan karena kurang di dukung oleh Undang- Undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara perusahaan penyedia aplikasi dengan para mitranya untuk hak dan kewajiban yang di dapatkan oleh para pengemudi sebagai mitra yang bertugas menjalankan aplikasi tersebut dan juga untuk mengetahui upaya hukum yang dapat di tempuh jika salah satu dari mereka merasa di rugikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hubungan hukum antara penyedia perusahaan penyedia aplikasi (perusahaan ojek online/gojek Indonesia) dengan driver penyedia layanan untuk penumpang (konsumen) adalah hubungan kemittraan karena tidak ada unsur upah dan perintah,sehimgga bukan merupakan hubungan kerja. Objek hubungan hukum antara pengemudi ojek online dan perusahaan setelah dilakukan kontrak kemitraan, selanjutnya tata cara dimasukkan dalam website atau aplikasi perusahaan ojek online. Upaya hukum yang dapat di tempuh oleh para pihak yang dirugikan adalah upaya hukum non litigasi yang terdiri dari : kekeluargaan, mediasi, konsiliasi, arbitrase dan/atau upaya hukum litigasi yaitu gugatan ke pengadilan negeri. Seharusnya pemerintah segera mencari solusi atau membuat peraturan baru bagi pebisnis transportasi online dan konvensional agar dapat di jadikan suatu acuan bagi keduannya, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Dosen Pembimbing 1: Rizania Kharismasari, S.H., M.H. Dosen Pembimbing 2: Nur Azizah Hidayat, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: hubungan hukum, upaya hukum, kemitraan, ojek online
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Dyah Ayu Sulistyaningtyas
Date Deposited: 26 Jan 2024 05:52
Last Modified: 26 Jan 2024 06:55
URI: http://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/8778

Actions (login required)

View Item View Item