Perlindungan Hukum terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai Korban Pemerkosaan yang Mengakibatkan Kehamilan

Lestari, Rahmadiani Kartika (2026) Perlindungan Hukum terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai Korban Pemerkosaan yang Mengakibatkan Kehamilan. Yustisia Merdeka. ISSN 2407-8778 (In Press)

[thumbnail of Artikel Jurnal_Rahmadiani Kartika Lestari_20221440010-1.pdf]
Preview
Text
Artikel Jurnal_Rahmadiani Kartika Lestari_20221440010-1.pdf

Download (619kB) | Preview

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menimbulkan kerentanan ganda, di mana korban menghadapi trauma pemerkosaan dan keterbatasan dalam mengakses keadilan. Isu ini semakin parah karena mengakibatkan kehamilan, dan parahnya lagi berujung pada lahirnya anak dari kejahatan tersebut. Dari persoalan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk memahami perlindungan hukum oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang hamil akibat tindak pidana pemerkosaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Empiris dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam (in-depth interview). Hasil penelitian ini merumuskan bahwa perlindungan hukum terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) korban pemerkosaan yang mengakibatkan kehamilan saat ini masih belum memadai dan menghadapi kesenjangan implementasi di lapangan. ODGJ berada pada posisi kerentanan ganda karena stigma dan kondisi kejiwaan yang menghambat kemampuan mereka untuk melawan, melapor, dan mengakses keadilan. Perlindungan yang ideal harus bersifat komprehensif dan non-diskriminatif serta menyediakan rehabilitasi psikologis berkelanjutan untuk mengatasi trauma berlapis. Hal yang paling penting lainnya adalah bahwa, jika kehamilan berlanjut hingga melahirkan, fokus perlindungan hukum harus beralih sepenuhnya untuk menjamin hak hidup, tumbuh, dan kembang anak yang lahir dari tindak pidana tersebut.

====================================================================================================

Sexual violence against persons with mental disorders (ODGJ) creates double vulnerability, where victims face the trauma of rape and limited access to justice. This issue is exacerbated by the resulting pregnancy, and even more so by the birth of a child from such a crime. Given these issues, this study aims to understand the legal protection afforded to Persons with Mental Disorders (ODGJ) who become pregnant as a result of rape. The research method used in this study is empirical legal research with a qualitative approach, with data collection techniques through in-depth interviews. The results of this study concluded that legal protection for people with mental disorders (ODGJ) who are victims of rape resulting in pregnancy is currently inadequate and faces implementation gaps in the field. The ODGJ are in a position of double vulnerability due to stigma and mental conditions that hinder their ability to fight back, report, and access justice. Ideal protection must be comprehensive and non-discriminatory and provide ongoing psychological rehabilitation to overcome multiple traumas. Another crucial point is that, if the pregnancy continues to term, the focus of legal protection must shift entirely to guaranteeing the rights to life, growth, and development of the child born as a result of the crime.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: ODGJ, Pemerkosaan, Perlindungan Hukum , ODGJ, Rape, Legal Protection
Subjects: H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare
K Law > K Law (General)
R Medicine > RC Internal medicine
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Rahmadiani Kartika Lestari
Date Deposited: 27 Apr 2026 03:09
Last Modified: 27 Apr 2026 03:10
URI: https://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/11570

Actions (login required)

View Item
View Item