Anggraini, Maya Alvidar (2026) Pertanggungjawaban Kepolisian atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Studi Kasus: Ojek Online Terlindas Rantis pada Demo Agustus 2025). https://e-journal.umc.ac.id/index.php/JDJ/article/view/8583/3526, 10 (1). ISSN 2599-1949
Artikel Ilmiah_ Maya Alvidar Anggraini_ 20221440014.pdf
Download (1MB)
Abstract
Konsep negara hukum (rule of law) yang menjadikan setiap kekuasaan negara, termasuk kepolisian, harus tunduk pada hukum dan tidak bertindak sewenang-wenang. Dalam perspektif ini, kepolisian sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewajiban agar dapat menjalankan tugas berdasarkan dari prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas, terutama dalam penggunaan kekuatan saat pengamanan massa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum kepolisian atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus ojek online yang terlindas rantis pada aksi demonstrasi di DPR RI tanggal 28 Agustus 2025, serta upaya hukum yang dapat ditempuh korban untuk memperoleh keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan yang digunakan untuk menganalisis dari peraturan yang berlaku dalam suatu konteks tertentu, dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan aparat dalam kasus tersebut diduga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan penggunaan kekuatan, sehingga menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta kegagalan negara dalam melindungi hak asasi manusia. Ketiga dari opsi upaya hukum yang bisa ditempuh oleh korban yaitu melaporkan ke Komnas HAM, LPSK, dan Kepolisian. Fakta kasusnya keluarga korban telah melaporkan ke Komnas HAM dan mendapatkan pemulihan hak dari segi ekonomi dan sosial, tetapi proses pidana masih belum menemukan titik terangnya. Menjadikan praktiknya masih ditemukan kendala seperti kurangnya transparansi, lambatnya penanganan perkara, dan potensi konflik kepentingan dalam mekanisme internal.
==============================================================================================
The concept of the rule of law requires that all state authorities, including the police, be subject to the law and refrain from acting arbitrarily. From this perspective, the police, as law enforcement officers, have a duty to carry out their duties in accordance with the principles of legality, necessity, proportionality, and accountability, particularly regarding the use of force during crowd control operations. This study aims to analyze the legal accountability of the police for alleged human rights violations in the case of an online motorcycle taxi rider who was run over by a police vehicle during a demonstration at the Indonesian House of Representatives on August 28, 2025, as well as the legal avenues available to the victim to seek justice. This study employs a normative research method, utilizing a legal framework to analyze applicable regulations within a specific context, drawing on primary and secondary legal sources. The findings indicate that the officers’ actions in this case are suspected of violating human rights principles and the proper use of force, revealing deviations in police duty execution and state failure to protect human rights. The three legal avenues available to the victim are filing a report with the National Commission on Human Rights (Komnas HAM), the National Commission on Missing Persons and Victims of Violence (LPSK), and the Police. In this specific case, the victim’s family has already reported the matter to Komnas HAM and received restitution regarding economic and social rights; however, the criminal proceedings are still ongoing. In practice,, challenges remain, such as a lack of transparency, slow case processing, and potential conflicts of interest within internal mechanisms.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hak Asasi Manusia, Kepolisian, Pertanggungjawaban Hukum, Human Rights, Police, Legal Accountability. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | MAYA ALVIDAR ANGGRAINI |
| Date Deposited: | 28 Sep 2026 02:24 |
| Last Modified: | 28 Sep 2026 02:24 |
| URI: | https://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/14381 |
