Pertanggungjawaban pidana pelaku eksploitasi anak secara ekonomi di panti asuhan melalui media sosial TikTok

Zafika, Nurul (2025) Pertanggungjawaban pidana pelaku eksploitasi anak secara ekonomi di panti asuhan melalui media sosial TikTok. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Surabaya.

[thumbnail of Artikel Jurnal]
Preview
Text (Artikel Jurnal)
Artikel _Nurul Zafika_20211440001.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Dewasa ini digitalisasi semakin mendominasi kehidupan sehari-hari seperti TikTok kerap dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengeksploitasi anak demi kepentingan ekonomi, popularitas, atau tujuan lainnya. Kasus eksploitasi anak secara ekonomi yang terjadi di panti asuhan menjadi isu yang serius karena dalam kasus ini anak-anak dimanfaatkan guna mendapatkan keuntungan finansial melalui media sosial tiktok. Donasi yang telah terkumpul disalahgunakan oleh pihak terkait untuk kepentingan pribadi pihak panti. Tindakan ini melanggar hak-hak anak, terutama hak memperoleh perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan dan eksploitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana bentuk pertanggungjawaban pelaku tindak pidana eksploitasi anak dan apa akibat hukum bagi pelaku eksploitasi anak melalui media tiktok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang – undangan. Data dikumpulkan dari sumber-sumber primer dan sekunder yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaku ekspolitasi anak di panti asuhan melalui tiktok. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku eksploitasi anak dapat dijerat dengan pasal 76 i jo Undang -undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. dengan ancaman pidana penjara.

========================================================================

Nowadays, digitalization increasingly dominates daily life, with platforms like TikTok often being utilized as a means to exploit children for economic gain, popularity, or other purposes. Cases of economic exploitation of children in orphanages have become a serious issue because, in such cases, children are used to generate financial benefits through social media platforms like TikTok. Donations collected are misappropriated by related parties for personal interests of the orphanage management. This act violates children's rights, especially their right to protection from all forms of violence and exploitation. This research aims to analyze the forms of accountability for perpetrators of child exploitation crimes and the legal consequences for those exploiting children through TikTok. The method used in this research is normative legal research with a statutory approach. Data were collected from primary and secondary sources related to the accountability of perpetrators of child exploitation in orphanages via TikTok. The findings indicate that perpetrators of child exploitation can be prosecuted under Article 76I in conjunction with Article 88 of Law Number 35 of 2014 on Child Protection, with a maximum imprisonment of 10 years and/or a maximum fine of IDR 200 million.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban pidana, Eksploitasi anak, Panti asuhan, Criminal Accountability, Child Exploitation, Orphanges
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Fika Nurul Zafika
Date Deposited: 03 Dec 2025 06:37
Last Modified: 03 Dec 2025 06:37
URI: https://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/10567

Actions (login required)

View Item
View Item