Perlindungan Hukum Penanaman Ganja Medis

Ambarwati, Desi Farika (2025) Perlindungan Hukum Penanaman Ganja Medis. Pagaruyuang Law Jurnal. ISSN ISSN PRINT 2580-4227 ISSN ONLINE 2580-698X

[thumbnail of Artikel Ilmiah_Desi Farika Ambarwati_20211440064.pdf]
Preview
Text
Artikel Ilmiah_Desi Farika Ambarwati_20211440064.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Ganja, sebagai narkotika golongan I, memiliki status hukum yang kompleks di Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, ganja dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan, meskipun terdapat potensi manfaat medis yang signifikan. Penelitian menunjukkan bahwa senyawa dalam ganja, seperti cannabidiol (CBD), dapat membantu mengobati berbagai kondisi kesehatan. Namun, ketidakpastian hukum menghambat penelitian lebih lanjut dan pengembangan terapi berbasis ganja. Masyarakat dan kalangan medis semakin mendesak revisi regulasi agar ganja dapat dimanfaatkan secara legal untuk tujuan medis. Penelitian ini akan mendalami perlindungan hukum terkait penanaman dan penggunaan ganja medis di Indonesia, serta akibat pidana bagi individu yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terkait penanaman dan penggunaan ganja medis serta akibat pidana bagi individu yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Akibat hukum bagi individu yang terlibat dalam penanaman ganja untuk tujuan medis sangat serius. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi pidana yang berat, termasuk hukuman penjara dan denda yang tinggi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur sanksi bagi mereka yang menanam atau memiliki narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun dan denda hingga delapan miliar rupiah. Meskipun ada argumen untuk legalisasi dan perlindungan hukum bagi pasien, pemerintah tetap berhati-hati karena khawatir akan penyalahgunaan dan peredaran gelap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menanam ganja tanpa izin dari pemerintah merupakan perbuatan melawan hukum, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut. Selain itu, individu yang menggunakan ganja untuk tujuan medis tanpa izin juga dapat dikenakan sanksi pidana.

====================================================================================

Marijuana, as a class I narcotic, has a complex legal status in Indonesia. According to Law Number 35 of 2009, marijuana is prohibited from being used for health services, despite its significant potential medical benefits. Research shows that compounds in marijuana, such as cannabidiol (CBD), can help treat a variety of health conditions. However, legal uncertainty hampers further research and development of marijuana-based therapies. The public and medical community are increasingly urging regulatory revisions so that marijuana can be used legally for medical purposes. This study will explore the legal protection related to the cultivation and use of medical marijuana in Indonesia, as well as the criminal consequences for individuals involved in these activities. Using normative research methods. This study aims to analyze the legal protection related to the cultivation and use of medical marijuana as well as the criminal consequences for individuals involved in these activities. The legal consequences for individuals involved in the cultivation of marijuana for medical purposes are very serious. Violation of these provisions can result in severe criminal sanctions, including imprisonment and high fines. Law Number 35 of 2009 regulates sanctions for those who plant or possess class
I narcotics, with the threat of imprisonment between 4 to 12 years and a fine of up to eight
billion rupiah. Although there are arguments for legalization and legal protection for patients, the government remains cautious because of concerns about misuse and illicit trafficking. The results of the study showed that planting marijuana without permission from the government is an unlawful act, which can be subject to criminal sanctions in accordance with the provisions of the law. In addition, individuals who use marijuana for medical purposes without permission can also be subject to criminal sanctions.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Ganja, Hukum, Medis, Marijuana, Law, Medical
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KF United States Federal Law
R Medicine > RA Public aspects of medicine
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: desi farika
Date Deposited: 24 Dec 2025 07:42
Last Modified: 24 Dec 2025 07:42
URI: https://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/10777

Actions (login required)

View Item
View Item