Asri, Wijayanti MODEL ADVOKASI DALAM SENGKETA HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG BIJAK. -.
![Artikel [thumbnail of Artikel]](https://repository.um-surabaya.ac.id/style/images/fileicons/application_pdf.png)
II.H._model_SHI.pdf
Download (82kB)
![Hasil Plagiasi [thumbnail of Hasil Plagiasi]](https://repository.um-surabaya.ac.id/style/images/fileicons/application_pdf.png)
Turnitin_5.pdf
Download (257kB)
Abstract
Pendampingan di tiga tingkat peradilan, ditentukan berdasarkan alurnya terbagi
atas empat bidang yaitu alur litigasi hubungan industrial, alur litigasi perdata, alur litigasi
pidana dan alur litigasi tata usaha negara. Alur litigasi hubungan industrial dimulai dari
tingkat bipartite, mediasi, membuat gugatan, mendampingi di bidang di persidangan
banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi. Alur litigasi perdata dimulai dari
membuat gugatan melakukan mediasi persidangan melakukan media banding kak banding
Kasasi peninjauan Kembali sampai dengan eksekusi alur litigasi pidana dimulai dari
penyelidikan atau penyidikan kepolisian penuntutan kejaksaan persidangan pengadilan
banding, kasasi dan peninjauan kembali. Alur litigasi tata Usaha negara dimulai dari
dibuatnya gugatan, dilakukan rapat permusyawaratan, rapat persiapan, persidangan,
bidang, persidangan kasasi dan peninjauan kembali
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Laporan Penelitian |
Depositing User: | DR ASRI WIJAYANTI |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 09:52 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 09:52 |
URI: | https://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/5889 |