PEMBATASAN USIA PERKAWINAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINANPERSPEKTIF PSIKOLOGI ISLAM

MASLACHA, AYUNIN (2020) PEMBATASAN USIA PERKAWINAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINANPERSPEKTIF PSIKOLOGI ISLAM. Undergraduate Thesis thesis, Universitas Muhammadiyah Surabaya.

[thumbnail of PENDAHULUAN]
Preview
PDF (PENDAHULUAN)
Pendahuluan.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB 1]
Preview
PDF (BAB 1)
BAB I.pdf

Download (332kB) | Preview
[thumbnail of BAB 2]
Preview
PDF (BAB 2)
BAB II.pdf

Download (762kB) | Preview
[thumbnail of BAB 3]
Preview
PDF (BAB 3)
Bab III.pdf

Download (194kB) | Preview
[thumbnail of BAB 4]
Preview
PDF (BAB 4)
BAB IV.pdf

Download (313kB) | Preview
[thumbnail of BAB 5]
Preview
PDF (BAB 5)
BAB V.pdf

Download (58kB) | Preview
[thumbnail of LAMPIRAN]
Preview
PDF (LAMPIRAN)
ilovepdf_merged.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah ketiadaan kajian psikologi sebagai
landasan pertimbangan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang
Perkawinan untuk menentukan batas usia perkawinan. Sampai Rancangan
Undang-Undang Perkawinan tersebut disahkan menjadi Undang-Undang Nomor
16 tahun 2019, belum ada kajian lebih lanjut tentang batas usia perkawinan
tersebut, terutama dari sudut pandang Psikologi Islam. Hal ini penting, karena
Psikologi Islam adalah khazanah kelimuan yang patut dipertimbangkan dalam
memperbaiki kehidupan manusia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kajian Psikologi
Islam terhadap batas usia perkawinan 19 (sembilan belas) tahun bagi calon
mempelai laki-laki dan perempuan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019.
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan mengambil objek penelitian
dari naskah Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 beserta buku-buku yang
memperkuat konsep Psikologi Islam, terutama dalam keilmuan Psikologi
Perkembangan Islam dan Psikologi Kepribadian Islam. Analisa data dilakukan
dengan metode analisis isi yang fokus mengkaji perilaku manusia pada teks, serta
dengan metode deduktif yakni pola pemikiran yang berangkat dari fakta-fakta
umum lalu ditarik kesimpulan secara khusus.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam konsep Psikologi Islam
tidak ada patokan usia secara pasti untuk menilai laki-laki dan perempuan yang
telah memiliki kematangan jiwa sehingga diperbolehkan melangsungkan
pernikahan, akan tetapi Psikologi Islam hanya berpatokan pada standar
aqi>lbaligh
yang memungkinkan kondisi setiap orang berbed

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Additional Information: DOSEN PEMBIMBING: Isa Anshari, M.Ag,
Uncontrolled Keywords: Usia Perkawinan, UU No. 16 tahun 2019, Psikologi Islam.
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: 01. Fakultas Agama Islam > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Adhi Dewantara
Date Deposited: 09 Aug 2023 04:35
Last Modified: 09 Aug 2023 04:35
URI: https://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/8004

Actions (login required)

View Item
View Item