PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA TERORISME

Seno Widya Pratama, Seno Widya Pratama and muridah, isnawati (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA TERORISME. Penegakan Korupsi Dan Pembaharuan Hukum Di Indonesia. ISSN 978-623-6498-00-2

[thumbnail of Artikel]
Preview
PDF (Artikel)
Book Chapter Artikel Pertanggungjawaban Pidana Anak.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Hasil Cek Plagiasi]
Preview
PDF (Hasil Cek Plagiasi)
Hasil Cek Plagiasi Book_Chapter_Artikel_Pertanggungjawaban_Pidana_Anak.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Tindak pidana terorisme di Indonesia semakin hari semakin marak,
Terorisme memiliki sejarah yang panjang dalam perkembangan kehidupan
kemanusiaan yang semakin mendukung dengan perkembangan teknologi
yang semakin canggih, sehingga aksi tindakan terorisme dapat dilakukan
dimanapun dan kapanpun. Perbuatan terorisme ini sangat merugikan
orang disekitarnya, karena mengakibatkan dampak negatif yang mendalam
seperti: ketakutan keluar rumah, bertemu orang sekitar dan menimbulkan
rasa curiga terhadap orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
apakah terorisme yang dilakukan oleh anak dapat dipertanggungjawabkan
melalui hukum pidana yang berlaku dan bagaimanakah akibat dari tindak
pidana tersebut. Penelitian ini adalah Yuridis Normatif dengan pendekatan
Statute Approach. Hasil dari penelitian ini adalah anak yang turut serta
melakukan pidana terorisme dapat mempertanggungjawabkan
perbuatannya sesuai undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak
pidana terorisme yang kemudian undang-undang tersebut dirubah menjadi
Undang-Undang nomor 5 tahun 2018. Dengan memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud pada Pasal 15 jo Pasal 9 UU No. 15 tahun 2003
tentang terorisme dan tetap wajib memperhatikan Undang-Undang 11
tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Kesimpulan yang didapat
adalah anak turut serta dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatan
anak tersebut dapat dilakukan penahanan walaupun dibawah umur sesuai
undang-undang yang berlaku, untuk akibat hukum atas perbuatan yang
dilakukan oleh anak yang turut serta dalam tindak idana terorisme dapat
dijatuhi hukuman piadana 2 tahun penjara sesuai Undang-undang.
Kata kunci: Terorisme, anak, pertanggungjawaban, turut serta

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Buku
Depositing User: MURIDAH ISNAWATI ISNAWATI
Date Deposited: 14 Mar 2025 05:42
Last Modified: 14 Mar 2025 05:42
URI: https://repository.um-surabaya.ac.id/id/eprint/9925

Actions (login required)

View Item
View Item